Login | Sign Up | About Us | Contact | Help | Sitemap
 
9/5/2010
 
Search
   
Language
 
 
  Home  
     
     
  Writers Column
 
     
Newsletter Subscribe
 
 
  Multimedia Collections  
     
  Photos
  Audio
  Video
 
 
 
Latest Current Issues  
 
Ahlul Sunnah Wal Jamaah
Posted on10/22/2007 1:22:24 PM
By Ust Emran Ahmad

Ahlul Sunnah Wal Jamaah

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna (lihat : Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah I : 3804 oleh Syaikh Abdur-Rahman Al-Mahmud dan Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jamaah Inda Ahlis Sunnah Wal Jamaah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql).

Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan itiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :
"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"(Diriwayatkan oleh Al-Lalikai dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49).


Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : "Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal".( lihat : Al-Lalikai Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 8:1034).


Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Mutaakhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam itiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).


Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.(Kasyful Karriyyah 19-20).


Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu anhum.


Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107).


Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :


Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.


Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu itiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma.


Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.


Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : "Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bidah dan hadits mereka tidak diambil".(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).


Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : "Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidh.(Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).


Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Taala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.


Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bidah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.


Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa wal Bida dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murjiah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu anhum.


AHLUS SUNNAH WAL-JAMAAH


Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam itiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjamaah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jamaah.(lihat : Wujubu Luzuumil Jamaah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi).


Para ulama berselisih tentang perintah berjamaah ini dalam beberapa pendapat. (Al-Itisham 2:260-265).


Jamaah itu adalah As-Sawadul Adzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.


Para Imam Mujtahid
Para Shahabat Nabi radhiyallahu anhum.
Jamaahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
Jamaah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :


Bahwa jamaah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara, maka wajib melazimi jamaah ini dan haram menentang jamaah ini dan amirnya.


Bahwa jamaah yang Ahlus Sunnah melakukan itiba dan meninggalkan ibtida (bidah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jamaah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma atau As-Sawadul Adzam.(Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asyairah 1 : 17).


Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jamaah karena jamaah itu adalah ijtima (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jamaah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Quran, Sunnah dan Ijma). (Majmu al-Fatawa 3:175).


Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa wal Bida. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Taala :
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram".(Ali-Imran : 105).


"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalikai 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63).


Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan doakanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jamaah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalikai dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).


Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya itiqad dan manhaj.


Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

 

 

 

(Semasa saya sedang melayari internet tak tersangka terjumpa artikel ini, bagus dan bermanfaat marilah kongsi bersama......Ustaz Emran Ahmad)